Winarni: 98,3 Persen Anak Telah Terpapar Pornografi

DL/05082021/KALIANDA

---- Adanya kemajuan teknologi yang tidak terbatas di era digital saat ini, menyebabkan anak-anak semakin mudah terpapar pornografi.

Akses mudah ke pornografi secara online akan menimbulkan potensi bahaya yang semakin meningkatkan kekhawatiran tentang kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.

Terlebih disaat pandemi seperti sekarang ini, anak tentu semakin lebih sering dalam mengakses internet. Belum lagi konten pornografi digital yang semakin mudah dijangkau anak-anak melalui fasiltas gadget yang diterima dari orangtua mereka.

Kementerian Kesehatan pada bulan Juni 2018 telah melakukan skrining adiksi pornografi di kalangan SMP dan SMA. Dari 1.314 responden yang dijadikan sasaran, hasilnya 1,7 persen tidak terpapar pornografi, dan 98,3 persen anak telah terpapar pornografi.

Pada tahun 2020, Kementerian Kominfo sudah menangani konten internet negatif saja 1,3 juta. Sebanyak 1,06 juta konten negatif yang ditangani merupakan konten pornografi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto saat menjadi narasumber pada acara seminar dalam jaringan (webinar) Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II yang diadakan SiberKreasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara virtual.

Webinar yang mengangkat tema “Literasi Digital Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan” itu diikuti Winarni dari ruang video conference, rumah dinas Bupati Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting, pada Kamis siang 5 Agustus 2021.

Dalam paparannya, Hj. Winarni Nanang Ermanto yang juga merupakan Bunda Literasi dan Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan ini menyampaikan materi tentang “Bahaya Pornografi Bagi Perkembangan Otak Anak”.

Winarni menyampaikan, fase perekembangan otak paling signifikan adalah rentang usia remaja hingga menjelang dewasa, yaitu usia antara 12-25 tahun.

Pada fase ini kata Winarni, perilaku manusia cenderung dipengaruhi oleh bagian otak yang dinamakan sistem limbik (terutama pada bagian amygdala) yang mengatur emosi, motivasi, impuls, agresi dan perilaku naluriah lainnya.

“Sementara bagian lobus frontal yang mengatur sistem ketenangan, logika, etika dan konsentrasi lebih lambat berkembang,” tutur istri Bupati Lampung Selatan ini.

Sedangkan, dampak buruk kecanduan pada pornografi lanjut Winarni, akan merusak bagian lobus frontal yang dikenal dengan Pre Frontal Corteks (PFC).

Bagian itu merupakan bagian otak yang berfungsi untuk menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan, diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian dan berperilaku sosial.

“Kerusakan otak akibat pornografi jauh lebih berbahaya. Jika dampak narkotika dan zat adiktif dapat merusak 3 bagian otak, maka pecandu pornografi yang sudah melakukan hubungan seks dengan anak-anak mengalami kerusakan otak di 5 bagian,” katanya.

Dampak buruk pornografi lainnya lanjut Winarni, dapat merusak konsep diri, tata nilai dan etika, mengubah sikap dan persepsi bahwa pasangannya (dan bahkan anak-anak) hanya objek seks belaka, dan meningkatkan eksplorasi seks remaja kedalam perilaku seks bebas.

Kemudian dampak buruk pornografi juga menyebabkan perilaku seks beresiko yang dapat menyebabkan penyakit menular, kesehatan organ reproduksi dan aborsi.

Lalu perilaku seks menyimpang seperti pedofilia, voyeurism, dan LGBT serta dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan seperti tidak fokus, depresi, cemas berlebih dan paranoid.

“Pornografi bisa menyebabkan kekerasan seksual. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus,” ungkap Winarni.

Untuk itu kata Winarni, orangtua perlu memperhatikan penggunaan media terhadap anak. Sebab menurutnya, usia anak-anak akan lebih mudah mengamati dan meniru perilaku yang ia lihat meskipun tanpa disengaja sekalipun.

Winarni menyebut, ada beberapa hal yang dapat membantu orangtua untuk memerangi atau menangkal bahaya pornografi pada anak dan remaja.

Pertama, yaitu menanamkan pendidikan agama, budi pekerti, dan nilai-nilai luhur sejak dini sekalipun anak masih dalam kandungan.

“Artinya ibu hamil sudah bisa menerapkan pendidikan agama, budi pekerti, akhlak, nilai-nilai luhur sejak dalam kandungan. Seperti taat beribadah, berkata dan berperilaku yang baik, dan selalu berfikir positif. Ini menjadi pendidikan anak sejak dini,” kata Winarni.

Selanjutnya kata Winarni, menangkal pornografi juga dapat dilakukan dengan cara menjalin komunikasi, serta memberikan perhatian dan kasih sayang yang intens terhadap tumbuh kembang dan lingkungan pergaulan anak.

“Dampingi dan berikan pengertian tentang bagaimana menggunakan internet dengan sehat, baik dan aman. Hindari dan atau kurangi aktivitas yang dapat memunculkan kecanduan pada anak seperti video game, browsing, dan sosial media,” tuturnya.

Kemudian, juga dapat dilakukan dengan hal-hal baru yang positif seperti pengembangan hobi, ide, kreatifitas serta memberikan pendidikan seks yang baik dan sesuai dengan tumbuh kembang anak agar mereka dapat membedakan apa itu pornografi.

“Berdialog dan berdiskusilah dengan baik tentang dampak pornografi bila anak kedapatan mengakses pornografi. Kemudian memasang aplikasi pengaman pada gawai agar anak tidak dapat mengakses konten pornografi,” tambah Winarni.

Diakhir paparannya, Winarni mengatakan, Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan pengaduan konten negatif termasuk pornografi. Masyarakat dapat menghubungi Aduan Konten Negatif ke nomor 08119224545 (SMS/WA) atau melalui aduankonten.id.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah meluncurkan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan nomor WhatsApp di 08111-129-129,” pungkasnya.

Sebelum dimulai, acara terlebih dahulu dibuka oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dengan pembicara kunci Gubernur Provinsi Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi. (Az/Hs)