Winarni: 98,3 Persen Anak Telah Terpapar Pornografi
DL/05082021/KALIANDA
---- Adanya kemajuan teknologi yang tidak terbatas di era
digital saat ini, menyebabkan anak-anak semakin mudah terpapar pornografi.
Akses mudah ke pornografi secara online akan menimbulkan
potensi bahaya yang semakin meningkatkan kekhawatiran tentang kesehatan dan
kesejahteraan anak-anak.
Terlebih disaat pandemi seperti sekarang ini, anak tentu
semakin lebih sering dalam mengakses internet. Belum lagi konten pornografi
digital yang semakin mudah dijangkau anak-anak melalui fasiltas gadget yang
diterima dari orangtua mereka.
Kementerian Kesehatan pada bulan Juni 2018 telah
melakukan skrining adiksi pornografi di kalangan SMP dan SMA. Dari 1.314
responden yang dijadikan sasaran, hasilnya 1,7 persen tidak terpapar
pornografi, dan 98,3 persen anak telah terpapar pornografi.
Pada tahun 2020, Kementerian Kominfo sudah menangani
konten internet negatif saja 1,3 juta. Sebanyak 1,06 juta konten negatif yang
ditangani merupakan konten pornografi.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto saat menjadi narasumber pada acara
seminar dalam jaringan (webinar) Gerakan Nasional Literasi Digital 2021
Sumatera II yang diadakan SiberKreasi bersama Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) RI secara virtual.
Webinar yang mengangkat tema “Literasi Digital Dalam
Meningkatkan Wawasan Kebangsaan” itu diikuti Winarni dari ruang video
conference, rumah dinas Bupati Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting,
pada Kamis siang 5 Agustus 2021.
Dalam paparannya, Hj. Winarni Nanang Ermanto yang juga
merupakan Bunda Literasi dan Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan ini
menyampaikan materi tentang “Bahaya Pornografi Bagi Perkembangan Otak Anak”.
Winarni menyampaikan, fase perekembangan otak paling
signifikan adalah rentang usia remaja hingga menjelang dewasa, yaitu usia
antara 12-25 tahun.
Pada fase ini kata Winarni, perilaku manusia cenderung
dipengaruhi oleh bagian otak yang dinamakan sistem limbik (terutama pada bagian
amygdala) yang mengatur emosi, motivasi, impuls, agresi dan perilaku naluriah
lainnya.
“Sementara bagian lobus frontal yang mengatur sistem
ketenangan, logika, etika dan konsentrasi lebih lambat berkembang,” tutur istri
Bupati Lampung Selatan ini.
Sedangkan, dampak buruk kecanduan pada pornografi lanjut
Winarni, akan merusak bagian lobus frontal yang dikenal dengan Pre Frontal
Corteks (PFC).
Bagian itu merupakan bagian otak yang berfungsi untuk
menata emosi, memusatkan konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah,
mengendalikan, diri, berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan,
membentuk kepribadian dan berperilaku sosial.
“Kerusakan otak akibat pornografi jauh lebih berbahaya.
Jika dampak narkotika dan zat adiktif dapat merusak 3 bagian otak, maka pecandu
pornografi yang sudah melakukan hubungan seks dengan anak-anak mengalami kerusakan
otak di 5 bagian,” katanya.
Dampak buruk pornografi lainnya lanjut Winarni, dapat
merusak konsep diri, tata nilai dan etika, mengubah sikap dan persepsi bahwa
pasangannya (dan bahkan anak-anak) hanya objek seks belaka, dan meningkatkan
eksplorasi seks remaja kedalam perilaku seks bebas.
Kemudian dampak buruk pornografi juga menyebabkan
perilaku seks beresiko yang dapat menyebabkan penyakit menular, kesehatan organ
reproduksi dan aborsi.
Lalu perilaku seks menyimpang seperti pedofilia,
voyeurism, dan LGBT serta dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan seperti tidak
fokus, depresi, cemas berlebih dan paranoid.
“Pornografi bisa menyebabkan kekerasan seksual.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, kekerasan
seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada tahun 2020 yakni
sekitar 7.191 kasus,” ungkap Winarni.
Untuk itu kata Winarni, orangtua perlu memperhatikan
penggunaan media terhadap anak. Sebab menurutnya, usia anak-anak akan lebih
mudah mengamati dan meniru perilaku yang ia lihat meskipun tanpa disengaja
sekalipun.
Winarni menyebut, ada beberapa hal yang dapat membantu
orangtua untuk memerangi atau menangkal bahaya pornografi pada anak dan remaja.
Pertama, yaitu menanamkan pendidikan agama, budi pekerti,
dan nilai-nilai luhur sejak dini sekalipun anak masih dalam kandungan.
“Artinya ibu hamil sudah bisa menerapkan pendidikan
agama, budi pekerti, akhlak, nilai-nilai luhur sejak dalam kandungan. Seperti
taat beribadah, berkata dan berperilaku yang baik, dan selalu berfikir positif.
Ini menjadi pendidikan anak sejak dini,” kata Winarni.
Selanjutnya kata Winarni, menangkal pornografi juga dapat
dilakukan dengan cara menjalin komunikasi, serta memberikan perhatian dan kasih
sayang yang intens terhadap tumbuh kembang dan lingkungan pergaulan anak.
“Dampingi dan berikan pengertian tentang bagaimana
menggunakan internet dengan sehat, baik dan aman. Hindari dan atau kurangi
aktivitas yang dapat memunculkan kecanduan pada anak seperti video game,
browsing, dan sosial media,” tuturnya.
Kemudian, juga dapat dilakukan dengan hal-hal baru yang
positif seperti pengembangan hobi, ide, kreatifitas serta memberikan pendidikan
seks yang baik dan sesuai dengan tumbuh kembang anak agar mereka dapat
membedakan apa itu pornografi.
“Berdialog dan berdiskusilah dengan baik tentang dampak
pornografi bila anak kedapatan mengakses pornografi. Kemudian memasang aplikasi
pengaman pada gawai agar anak tidak dapat mengakses konten pornografi,” tambah
Winarni.
Diakhir paparannya, Winarni mengatakan, Kementerian
Kominfo juga telah menyediakan layanan pengaduan konten negatif termasuk pornografi.
Masyarakat dapat menghubungi Aduan Konten Negatif ke nomor 08119224545 (SMS/WA)
atau melalui aduankonten.id.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
juga telah meluncurkan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)
129 dengan nomor WhatsApp di 08111-129-129,” pungkasnya.
Sebelum dimulai, acara terlebih dahulu dibuka oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dengan pembicara kunci Gubernur Provinsi Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi. (Az/Hs)
Comments